Dewasa ini dikoran-koran, majalah-majalah sering kita mendengar kata-kata Electronic Government atau lazim ditulis E-Government dan sering pula disingkat dengan E-Gov, sangat gencarnya pemerintah pusat mensosialisasikan EGovernment, membuat beberapa lembaga negara mencoba menerapkan e-government berdasarkan persepsi masing-masing. Namun, sebenarnya, apa yang dikembangkan oleh sebagian besar lembaga negara itu sebatas membuka situs internet semata. Parahnya, banyak penanggung jawab lembaga negara, mulai pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten, bahkan provinsi, menganggap bahwa pengertian e-government adalah menampilkan lembaga negara di internet semata. Jika Anda sempat melongok internet, maka Anda akan menemukan hampir semua lembaga negara telah memiliki portal di internet. Namun, maaf, jangankan menemukan bentuk e-government di situ, tapi apa yang tampil di situs internet milik lembaga negara itu saja tidak bermanfaat banyak bagi masyarakat. Sebab, isi website mereka rata-rata hanyalah menu struktur lembaga atau sedikit informasi letak geografis, profil dan Sumber daya sebuah provinsi atau kabupaten. Lalu apa itu E-Government ?, artikel dibawah ini disunting dari situs resmi Kementrian Komunikasi dan Informasi RI yang semoga dapat memberikan kita sedikit gambaran tentang apa dan bagaimana E-gov tersebut.
Apa yang dimaksud dengan e-government ?
Upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
Mengapa perlu e-government ?
Pada saat ini Indonesia tengah mengalami perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental, dari sistem kepemerintahan yang otoriter dan setralistik menuju ke sistem kepemerintahan yang demokratis, dan menerapkan perimbangan kewenangan pusat dan daerah otonom. Perubahan yang tengah terjadi tersebut menuntut terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Sistem manajemen pemerintah yang selama ini merupakan sistem hirarki kewenangan dan komando sektoral yang mengerucut dan panjang, harus dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.
Pemerintah harus mampu memenuhi dua modalitas tuntutan masyarakat yang berbeda namun berkaitan erat, yaitu :
- Kesatu, Masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif;
- Kedua, Masyarakat menginginkan agar aspirasi mereka didengar, sehingga pemerintah harus memfasilitasi partisipasi dan dialog publik di dalam perumusan kebijakan negara.
Untuk mengembangkan sistem manajemen dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka pemerintah dan pemerintah daerah otonom harus segera melaksanakan proses transformasi menuju e-government. Melalui pengembangan e-government, dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dan pemerintah daerah otonom dengan cara:
- Kesatu, mengoptimasikan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk mengeliminasi sekat-sekat organisasi dan birokrasi;
- Kedua, membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja yang memungkinkan instansi-instansi pemerintah bekerja secara terpadu, untuk menyederhanakan akses ke semua informasi dan layanan publik yang harus disediakan oleh pemerintah.
Apa yang dilakukan di dalam pengembangan e-government ?
Melalui pengembangan e-government, dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dan pemerintah daerah otonom dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup dua aktivitas yang saling berkaitan, yaitu ;
- Kesatu, Pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis;
- Kedua, Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara.
Untuk melaksanakan maksud tersebut, pengembangan e-government diarahkan untuk mencapai empat tujuan, yaitu ;
- Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat tanpa dibatasi oleh sekat waktu dan biaya yang terjangkau oleh masyarakat;
- Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkem-bangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional;
- Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara;
- Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
Bagaimana kondisi pengembangan e-government saat ini di Indonesia ?
Saat ini telah banyak instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah otonom yang berinisiatif mengembangkan pelayanan publik melalui jaringan komunikasi dan informasi dalam bentuk situs web. Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, mayoritas situs web Pemerintah Daerah Otonom masih berada pada tingkat pertama (persiapan) dan hanya sebagian kecil yang telah mencapai tingkat dua (pematangan), sedangkan tingkat tiga (pemantapan) dan empat (pemanfaatan) belum tercapai.
Bagaimana strategi pengembangan e-government ?
Berdasarkan pertimbangan kondisi saat ini yang ada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah otonom, pencapaian tujuan strategis e-government perlu dilaksanakan melalui enam strategi yang berkaitan erat satu sama lain, yaitu :
- Kesatu, Mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat luas.
- Kedua, Menata sistem manajemen dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik.
- Ketiga, Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
- Keempat, Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi.
- Kelima, Mengembangkan kapasitas SDM, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom, disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat.
- Keenam, Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan-tahapan yang realistik dan terukur.
Bagaimana langkah pelaksanaan e-government ?
Pengembangan e-government harus dilaksanakan secara harmonis dengan meng-optimalkan hubungan antara inisiatif masing-masing instansi, dan penguatan kerangka kebijakan untuk menjamin keterpaduannya dalam suatu jaringan sistem manajemen dan proses kerja. Pendekatan ini diperlukan untuk mensinergikan dua kepentingan, yakni :
- Kesatu, Kepentingan pendayagunaan pemahaman dan pengalaman masing-masing instansi tentang pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat;
- Kedua, Kepentingan untuk penataan sistem manajemen dan proses kerja yang terpadu.
Bagaimana kerangka arsitektur e-government ?
Untuk menjamin keterpaduan sistem pengelolaan dan pengolahan dokumen dan informasi elektronik dalam rangka mengembangkan pelayanan publik yang transparan, pengembangan e-government pada setiap instansi harus berorientasi pada kerangka arsitektur dibawah ini.
Kerangka arsitektur e-government terdiri dari empat lapis struktur, yakni :
- Kesatu, Akses. Jaringan telekomunikasi, jaringan internet, dan media komunikasi lainnya yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengakses situs pelayanan publik.
- Kedua, Portal Pelayanan Publik. Situs web Pemerintah pada internet penyedia layanan publik tertentu yang mengintegrasikan proses pengolahan dan pengelolaan informasi dan dokumen elektronik di sejumlah instansi yang terkait.
- Ketiga, Organisasi Pengelolaan dan Pengolahan Informasi. Organisasi pendukung (back office) yang mengelola, menyediakan dan mengolah transaksi informasi dan dokumen elektronik.
- Keempat, Infrastruktur dan Aplikasi Dasar. Semua prasarana, baik berbentuk perangkat keras dan lunak yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan, pengolahan, transaksi, dan penyaluran informasi (antar back office, antar portal pelayanan publik dengan back office), maupun antar portal pelayanan publik dengan jaringan internet secara handal, aman, dan terpercaya.
Bagaimana kerangka pelaksanaan kebijakan dan strategi pengembangan e-government ?
Agar pelaksanaan kebijakan pengembangan e-government dapat dilaksanakan secara sistematik dan terpadu, maka penyusunan kebijakan, peraturan dan perundang-undangan, standarisasi, dan panduan yang diperlukan harus konsisten dan saling mendukung. Perumusan yang akan dibuat perlu mengacu pada kerangka yang utuh, serta diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembentukan pelayanan publik, dan penguatan jaringan pengelolaan dan pengolahan informasi yang handal dan tepercaya.
Seperti yang digambarkan dibawah ini, kerangka tersebut mengkaitkan semua kebijakan, peraturan dan perundang-undangan, standarisasi dan panduan, sehingga terbentuk landasan untuk mendorong pembentukan kepemerintahan yang baik.
Bagaimana kebijakan anggaran pengembangan e-government ?
Pengembangan e-government disatu sisi memiliki kegiatan yang luas dan memerlukan investasi dan pembiayaan yang besar, disisi lain, ketersediaan anggaran pemerintah sangat terbatas dan masih digunakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang harus segera diselesaikan. Oleh sebab itu, pengalokasian anggaran untuk pengembangan e-government harus dilakukan secara hati-hati dan bertangungjawab agar anggaran yang terbatas tersebut dapat dimanfaatkan secara efisien, dan dapat menghasilkan daya ungkit yang kuat bagi pembentukan pamong yang baik. Diperlukan suatu siklus perencanaan, pengalokasian, pemanfaatan, dan pengevaluasian anggaran pengembangan e-government yang baik, sehingga pelaksanaan strategi untuk pencapaian tujuan strategis e-government dapat berjalan secara efektif. Untuk menghindarkan pemborosan anggaran yang merupakan uang pembayar pajak, maka perlu dikembangkan kerangka perencanaan dan pengalokasian anggaran.
(diambil dari http://www.iptek.net.id/ind/?ch=ingov&id=334)
Sebelumnya: e-Gov, Memanfaatkan Teknologi Informasi Untuk Pemerintahan
Selanjutnya : MENUJU KESEMPURNAAN DEMOKRASI*)