Kuala Tungkal, Mengingat tahun anggaran 2011 efektif tersisa lebihkurang hanya 50 hari kalender lagi sedangkan pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak rekanan (pemborong)persentase fisik masih banya kdibawah 50%, dalam rangka proses percepatan pelaksanaan kegiatan tersebut, Bupati Tanjab Barat mengundang para rekanan pelaksana untuk membicarakan dan melakukan evaluasi terhadap permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh para rekanan dalam pelaksanaan pekerjaan padaKamis 03 November 2011 di GedungPola Kantor BupatiTanjab Barat yang dihadiri oleh WabupTanjab Barat Katamso SA, SE., ME, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas PU, Kabag Administrasi Pembangunan beserta seluruh rekanan yang ada di Kabupaten TanjungJabung Barat.
Langkah-langkah yang akan diambi lsehubungan dengan permasalahan yang dihadapi antara lain sehubungan dengan peraturan pelarangan truk masuk dalam kota, Bupat imemberikan kelonggaran bai ktruk yang membawa material proyek bangunan akan dibebaskan masuk kota dengan mengajukan izin ke Dinas Perhubungan dan InformatikaTanjab Barat, guna pelayanan administrasi bagi para rekanan, diperintahkan kepada para pejabat untuk memberikan pelayanan secara maksimal guna proses percepatan administrasi, namun beliau juga mengharapkan kepada para rekanan, dalam pelaksanaa pekerjaan harus mengacu kepada kontrak yang telah disepakati supaya dikemudian hari setelah selesai pekerjaan tidak menimbulkan permasalahan hukum.
Permasalahan-permasalahan yang timbul pada tahun anggaran 2011 ini dapat dijadikan pelajaran bagi pejabat tekhnis dalam penyusunan program untuk kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2012. Bupat imengharapkan perlunya perencanaan yang matang sehingga pada saat pelaksanaan diharapkan tidak menimbulkan permasalahan yang berarti.(AZ)
:14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21
:22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29
:30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37
:38 :39 :40 :41
:42 :43 :44 :45
:46 :47 :48 :49
:50 :51 :52 :53
:54 :55 :56 :57
:58 :59 :60 :61
:62 :63